Friday 1 April 2016

Persyaratan Membuat Akta Kelahiran

Persyaratan Membuat Akta Kelahiran
==============================
1. Fotocopy KTP Orangtua (asli diperlihatkan)
2. Fotocopy Kartu Keluarga/KK dengan kode 3215... (Kab. Karawang)
    Nama Anak harus sudah tercantum dalam KK (asli diperlihatkan)
3. Fotocopy Kutipan Akta Nikah/Surat Nikah Orangtua (asli diperlihatkan)
4. Fotocopy KTP dua orang saksi (asli diperlihatkan)
5. Surat Keterangan Kelahiran (F-2.01)*
6. Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Dokter (Asli)
7. Surat Pernyataan Kesaksian Kelahiran* yang ditandatangani oleh dua
    orang saksi dan diketahui oleh Kades/Lurah dan Camat
8. Surat Permohonan Akta Kelahiran *
9. Fotocopy Ijazah bagi yang telah lulus sekolah

Note:
==========
* F-2.01, Formulir Surat Pernyataan Kesaksian Kelahiran dan Surat Permohonan Akta Kelahiran dapat diambil di desa/kecamatan/dinas catatan sipil
** Bagi anak berusia dibawah 60 hari tidak menggunakan surat Permohonan Akta Kelahiran

Lampiran foto dari Dinas Catatan Sipil Kab Karawang
==========

Lampiran Surat Keterangan Kelahiran dan Petunjuk Pengisiannya (Format PDF-Legal)
==========


Lampiran (Format PDF-Legal)
- Surat Pernyataan Kesaksian Kelahiran
- Permohonan Akta Kelahiran
- Surat Pernyataan Orang Tua Tentang Penolong Kelahiran
==========


Lampiran Surat Pernyataan Kesaksian Kelahiran (Format JPEG)
==========

Lampiran Permohonan Akta Kelahiran (Format JPEG)
==========

Lampiran Surat Pernyataan Orang Tua Tentang Penolong Kelahiran (Format JPEG)
==========

==============================
SEMOGA BERMANFAAT
==============================

0 komentar:

Post a Comment

  © Ratna-Always For You The Transformers by Blog Tips And Trick 2009