Sunday 22 May 2016

Sistem Pemungutan Pajak

8. Sistem Pemungutan Pajak

Sistem pemungutan pajak dapat dilakukan dengan cara berikut:

a. Official assessment system,
  • Yaitu pemungutan dan perhitungan besarnya pajak ditentukan oleh aparatur pemerintah.
b. Self assessment system,
  • Yaitu pemungutan dan perhitungan pajak besarnya pajak ditentukan sendiri oleh wajib pajak.
c. With holding system,
  • Yaitu pemungutan dan perhitungan pajak besarnya pajak ditentukan pihak ketiga.


==========
Sumber: Ilmu Pengetahuan Sosial, untuk SMP/MTs kelas VIII, Hal. 334
Penulis: Sanusi Fattah, Amin Hidayat, Juli Waskito dan Moh. Taukit Setyawan
Penerbit: Pusat Pembukuan Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2008

0 komentar:

Post a Comment

  © Ratna-Always For You The Transformers by Blog Tips And Trick 2009