Persyaratan Membuat Akta Kelahiran
Persyaratan Membuat Akta Kelahiran
==============================
1. Fotocopy KTP Orangtua (asli diperlihatkan)
2. Fotocopy Kartu Keluarga/KK dengan kode 3215... (Kab. Karawang)
Nama Anak harus sudah tercantum dalam KK (asli diperlihatkan)
Nama Anak harus sudah tercantum dalam KK (asli diperlihatkan)
3. Fotocopy Kutipan Akta Nikah/Surat Nikah Orangtua (asli diperlihatkan)
4. Fotocopy KTP dua orang saksi (asli diperlihatkan)
5. Surat Keterangan Kelahiran (F-2.01)*
6. Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Dokter (Asli)
7. Surat Pernyataan Kesaksian Kelahiran* yang ditandatangani oleh dua
orang saksi dan diketahui oleh Kades/Lurah dan Camat
orang saksi dan diketahui oleh Kades/Lurah dan Camat
8. Surat Permohonan Akta Kelahiran *
9. Fotocopy Ijazah bagi yang telah lulus sekolah
Note:
==========
* F-2.01, Formulir Surat Pernyataan Kesaksian Kelahiran dan Surat Permohonan Akta Kelahiran dapat diambil di desa/kecamatan/dinas catatan sipil
** Bagi anak berusia dibawah 60 hari tidak menggunakan surat Permohonan Akta Kelahiran
Lampiran foto dari Dinas Catatan Sipil Kab Karawang
==========
Lampiran Surat Keterangan Kelahiran dan Petunjuk Pengisiannya (Format PDF-Legal)
==========
Lampiran (Format PDF-Legal)
- Surat Pernyataan Kesaksian Kelahiran
- Permohonan Akta Kelahiran
- Surat Pernyataan Orang Tua Tentang Penolong Kelahiran
==========
Lampiran Surat Pernyataan Kesaksian Kelahiran (Format JPEG)
==========
Lampiran Permohonan Akta Kelahiran (Format JPEG)
==========
Lampiran Surat Pernyataan Orang Tua Tentang Penolong Kelahiran (Format JPEG)
==========
SEMOGA BERMANFAAT
==============================
0 komentar:
Post a Comment