Registrasi dan Klaim BPJS Ketenagakerjaan / Jamsostek
Daftar Langkah:
A. Cara Registrasi BPJS Ketenagakerjaan
B. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Syarat-syarat dokumen/kelengkapan yang wajib ada
A. Cara Registrasi BPJS Ketenagakerjaan
B. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Syarat-syarat dokumen/kelengkapan yang wajib ada
1. E-KTP asli
2. Kartu Keluarga asli
2. Kartu Keluarga asli
3. Kartu BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek asli
4. Buku Tabungan yang masih aktif asli
5. Paklaring asli
6. Surat Keterangan Pengunduran diri dari perusahaan kepada Disnaker
6. Surat Keterangan Pengunduran diri dari perusahaan kepada Disnaker
----Tambahan----
6. Email yang masih aktif
7. No. Hp yang masih aktif
**Kemudian scan data (1, 2, 3, 4, 5) diatas apabila akan melakukan klaim
6. Email yang masih aktif
7. No. Hp yang masih aktif
**Kemudian scan data (1, 2, 3, 4, 5) diatas apabila akan melakukan klaim
=========================================
A. CARA REGISTRASI BPJS KETENAGAKERJAAN
=========================================
1. Masuk ke situs http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ kemudian pilih "TENAGA KERJA" (lihat gambar dibawah ini)
2. Akan muncul tampilan seperti dibawah ini, pilih "Tenaga Kerja" Kemudian "Registrasi" (lihat gambar dibawah ini)
3. Isi data pribadi anda, Kemudian "SUBMIT DATA" (lihat gambar dibawah ini)
- Nomor KPJ, "Nomor BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek"
- Nama Lengkap, "Isi Sesuai E-KTP"
- Tgl Lahir, "Isi Sesuai E-KTP"
- No. E-KTP,
- Nama Ibu Kandung,
- No. Handphone,
- Email, "Pastikan email aktif, dan bisa dipakai
- Kode Keamanan, "Isi sesuai yang tertera diatasnya
- Ya, Saya setuju, "Centang (v)
Pilih "SUBMIT DATA"
4. Tunggu beberapa saat, akan dikirim ke email/HP "PIN Konfirmasi Aktivasi Layanan BPJS Ketenagakerjaan" (lihat gambar dibawah ini).
- Dengan PIN Tersebut anda bisa "Sign In" ke BPJS Ketenagakerjaan
5. (lihat gambar dibawah ini) Silahkan pilih kembali "Tenaga Kerja" Lalu "Login" Kemudian
- Isi UserID/No.E-KTP/Email
- Isi PIN/Password *PIN Konfirmasi Aktivasi Layanan BPJS Ketenagakerjaan yang dikirim ke Email/HP
Pilih "Sign In"
6. Seperti ini tampilan "Personal Service BPJS Ketenagakerjaan"
=====================================
B. CARA KLAIM BPJS KETENAGAKERJAAN
=====================================
1. Masuk menu "E-Klain" (lihat gambar dibawah ini)
2. (Lihat gambar dibawah ini) Ikuti langkahnya
3. (Lihat gambar dibawah ini) Ikuti langkahnya
4. (Lihat gambar dibawah ini) Ikuti langkahnya
5. Setelah menyimpan data seperti langkah diatas, maka "Rekam Klaim Jaminan" akan dikirim ke email (lihat gambar dibawah ini). Tunggu hingga ada balasan konfirmasi bahwa data selesai diproses (3-5 hari).
6. Setelah itu akan menerima email Konfirmasi E-Klaim (lihat gambar dibawah ini)
Note :
(2) Lihat gambar dibawah ini. E-Klaim tidak di ACC karena beberapa hal, misalnya
Email pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Perusahaan. Lihat gambar dibawah ini
- Pilih No. KPJ yang akan diklaim
- Pilih Pengajuan Klaim
- Pilih Jenis Klaim, Misal "Mengundurkan diri"
- Submit Form (tunggu beberapa saat)
- Lanjutkan
3. (Lihat gambar dibawah ini) Ikuti langkahnya
- Isi No. E-KTP
- Isi Nama Lengkap
- Pilih Tgl Lahir (tunggu beberapa saat, kemudian lanjutkan)
- Isi No Peserta
- Pilih Alasan Klaim
- Isi Handphone
- Isi Email
Kemudian Pilih "Proses"
4. (Lihat gambar dibawah ini) Ikuti langkahnya
- Pilih Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Kota Anda
- Masukkan PIN/Kode Konfirmasi yang dikirim ke email Anda (cek email masuk)
- Isi Nama Pemilik Rekening
- Isi Nama Bank
- Isi Nomor Rekening
Lampirkan dokumen persyaratan klaim anda min 100KB dan max 1.8MB dengan ekstension *.jpg, *.jpeg, *.png, *.bmp, *.pdf
- Buku Rekening Tabungan
- Identitas diri KTP/Paspor
- Kartu Keluarga
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek
- Paklaring/Surat Keterangan Pengunduran diri dari perusahaan kepada Disnaker
Pilih "Simpan"
5. Setelah menyimpan data seperti langkah diatas, maka "Rekam Klaim Jaminan" akan dikirim ke email (lihat gambar dibawah ini). Tunggu hingga ada balasan konfirmasi bahwa data selesai diproses (3-5 hari).
6. Setelah itu akan menerima email Konfirmasi E-Klaim (lihat gambar dibawah ini)
- Klik dan Download Link Formulir F5 (salah satu syarat yang harus dibawa saat menyerahkan dokumen ke kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan)
Note :
- Telah memenuhi persyaratan. Untuk proses selanjutnya silahkan datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang KANTOR CABANG KARAWANG paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya pemberitahuan ini dengan membawa semua dokumen yang asli dan mengambil antrian khusus untuk Elektronik Klaim (E-Klaim) pada jam kerja 08.30 WIB - 16.30 WIB.
- Jika anda pernah bekerja di lebih dari 1 perusahaan, harap membawa kartu dan berkas pendukungnya (asli dan fotocopy)
- Formulir F5, hasil Download
- Foto copy dan asli Buku Rekening Tabungan
- Foto copy dan asli Identitas diri KTP/Paspor
- Foto copy dan asli Kartu Keluarga
- Foto copy dan asli Kartu BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek
- Foto copy dan asli Paklaring/Surat Keterangan Pengunduran diri dari perusahaan kepada Disnaker
===============================
NOTE YA
===============================
(1) Berikut beberapa email yang dikirim oleh BPJS Ketenagakerjaan, ada 3 yaitu:- Email 1 dengan subjek "PIN/Kode Konfirmasi" berisi PIN LogIn dan Kode Konfirmasi lainnya
- Email 2 dengan subjek "Rekam Klaim Jaminan" berisi Rekam Data hasil dari pengajuan E-Klaim Via Website BPJS Ketenagakerjaan
- Email 3 dengan subjek "E-Klaim" berisi korfirmasi bahwa e-klaim telah di acc dan silahkan download Formulir F5.
Lihat gambar dibawah ini
(2) Lihat gambar dibawah ini. E-Klaim tidak di ACC karena beberapa hal, misalnya
- Anggota memiliki beberapa No. KPJ namun masih aktif bekerja.
- Anggota sudah keluar dari perusahaan terakhir, namun masih dianggap bekerja karena pihak perusahaan masih belum menonaktifkan No. KPJ. Hal ini bisa berlangsung 1-2 bln dari tanggal resend. (berdasarkan email pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Perusahaan **emal terlampir)
Email pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Perusahaan. Lihat gambar dibawah ini
==============================
SEMOGA BERMANFAAT
==============================
1 komentar:
semoga pelayanan bpjs kesehatan semakin membaik ya dari tahun ketahun.
Post a Comment