2. Minuman Keras (Alkohol)
Dalam Al-Qur'an telah ada larangan Meminum khamar (Minuman keras) yaitu:
Al-Maidah:90-91
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermakstd hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu.
Minuman keras atau Miras adalah jenis narkoba dalam bentuk minuman yang mengandung alkohol.
- Minuman keras sangat berbahaya bagi tubuh karena dapat merusak:
- Pikiran (otak),
- Lever (hati),
- Perasaan dan
- Perilaku.
- Gejala pada umunya yang terjadi pada seseorang yang minum-minuman keras :
- Mabuk, Mata merah dan muntah.
- Cara berjalan yang sempoyongan/tidak mampu berjalan.
- Mudah marah dan tersinggung.
- Pusing, kehilangan keseimbangan.
- Banyak bicara (nglantur)
- Dan akibat dalam waktu yang tidak lama pengguna minuman keras ini dapat terjangkit penyakit:
- Liver (hati),
- Pencernaan (lambung),
- Kanker,
- Terganggu jiwanya.
Artikel Diatas Di IL-Hami
Dari
Penyuluhan Dinas Pendidikan
Kec. Baturetno
Dari
Penyuluhan Dinas Pendidikan
Kec. Baturetno
2 komentar:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermakstd hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu.
=====
keren sobat...
nice post ...
memang kita harus sll saling mengingatkan
heheh.iya.....cepetan tobat buat yang pada maksiat
wkwkwkwkkwkw
Post a Comment