Saturday 6 March 2010

3. Obat Penenang/Tidur (Sedativ/Hipnotik)

Narkoba jenis Obat Penenang biasanya berbentuk pil, dikenal juga dengan nama pil koplo. Dokter memberi obat ini kepada pasien, yang memang membutuhkan untuk mengatasi penyakit kecemasan serta gangguan tidur/sulit tidur (insomnia).

Penggunaan obat jenis ini harus dibawah penganwasan dokter dan hanya boleh dibeli dengan resep dokter di apotik. Bila disalah gunakan dapat menimbulkan gangguan kejiwaan (merusak sel-sel otak) dan gangguan perilaku pada pemakainya. Gejala dan akibat pada umumnya yaitu :
  1. Jalan sempoyongan,
  2. Banyak bicara (nglantur),
  3. Mudah tersinggung,
  4. Mudah marah,
  5. Gangguan daya ingat (pikiran)
  6. Gangguan penglihatan,
  7. Hilangnya kontrol diri.
Biasanya penyalah gunaan obat penenang ini adalah pemula bagi seorang remaja (awal menuju ke penyalahgunaan narkoba), yang kemudian akan terjerumus ketingkat yang lebih berat lagi seperti ganja, kokain, heroin de es be.





Artikel Diatas Di IL-Hami
Dari
Penyuluhan Dinas Pendidikan
Kec. Baturetno




6 komentar:

richo 7 March 2010 at 05:18  

wah parah yah efeke.... ngeri ah

o-oon's 18 March 2010 at 10:28  

jangan sampe deh ane kena atau nyolek pil koplo itu.

Anonymous,  20 August 2011 at 20:22  

takut dech.......

SEKUYANG 14 October 2011 at 23:47  

insa allah,,kalu kita ingat sama allah,n sllu mendekatkan diri dengan allah,menjdikan sholat sbg penenang hati n smw masalh,,insa allah smw ap yang d ktakan di ats tidak akn terjdi cma kita,,..ain..
bwt Ratna mksih yea,,tas infonya...

Post a Comment

  © Ratna-Always For You The Transformers by Blog Tips And Trick 2009